You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinhub Jakbar Tindak Lima Bus AKAP
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakbar Tindak Lima Bus AKAP

Lima bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang mangkal di kawasan Jalan Latumenten Raya, Senin (11/9) malam. ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.

Kami mengenakan sanksi stop operasi bagi kelima armada dari tiga PO Bus yang mangkal di terminal bayangan

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, A Banjarnahor mengatakan, armada bus AKAP tersebut menjadikan bahu jalan sebagai terminal bayangan sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas. 

 

Sudin Gulkarmat Jaktim Periksa APAR di Bus AKAP

"Jalan tersebut dijadikan tempat pangkalan bus AKAP untuk menaikkan penumpang. Akibatnya, kemacetan kerap terjadi," kata A Banjarnahor, Selasa (12/9) pagi.

Ia mengatakan, penertiban dipimpin oleh Kasi Ops Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Hengky Sitorus bersama 10 personil. Lima armada bus AKAP yang terjaring razia dibawa ke Terminal Raya Buaya.

"Kami mengenakan sanksi stop operasi bagi kelima armada dari tiga PO Bus yang mangkal di terminal bayangan," ungkapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pemilik PO bus AKAP agar tidak mengambil atau menurunkan penumpang di terminal bayangan demi kepentingan bersama.

"Silakan masuk ke dalam terminal resmi yakni Kalideres dan Grogol. Kami akan terus menggelar penertiban terminal bayangan serupa," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye983 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close