You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinhub Jakbar Tindak Lima Bus AKAP
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakbar Tindak Lima Bus AKAP

Lima bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang mangkal di kawasan Jalan Latumenten Raya, Senin (11/9) malam. ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.

Kami mengenakan sanksi stop operasi bagi kelima armada dari tiga PO Bus yang mangkal di terminal bayangan

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, A Banjarnahor mengatakan, armada bus AKAP tersebut menjadikan bahu jalan sebagai terminal bayangan sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas. 

 

Sudin Gulkarmat Jaktim Periksa APAR di Bus AKAP

"Jalan tersebut dijadikan tempat pangkalan bus AKAP untuk menaikkan penumpang. Akibatnya, kemacetan kerap terjadi," kata A Banjarnahor, Selasa (12/9) pagi.

Ia mengatakan, penertiban dipimpin oleh Kasi Ops Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Hengky Sitorus bersama 10 personil. Lima armada bus AKAP yang terjaring razia dibawa ke Terminal Raya Buaya.

"Kami mengenakan sanksi stop operasi bagi kelima armada dari tiga PO Bus yang mangkal di terminal bayangan," ungkapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pemilik PO bus AKAP agar tidak mengambil atau menurunkan penumpang di terminal bayangan demi kepentingan bersama.

"Silakan masuk ke dalam terminal resmi yakni Kalideres dan Grogol. Kami akan terus menggelar penertiban terminal bayangan serupa," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1562 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1246 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1212 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik